iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Penyidik Unit Reskrim Polsek Kotabaru, mengirimkan SPDP tersangka kasus jambret yang menjambret dua wanita cantik beberapa waktu lalu. Kasus ini juga sempat viral. Pasalnya, korban dan pelaku terjatuh dari kendaraannya.

Kapolsek Kotabaru, AKP Hendra Manurung, saat dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka saat ini masih diamankan di Polsek Kotabaru. Keduanya juga masih menjalani pemeriksaan.

Kita masih melakukan pemeriksaan. SPDP juga sudah kita kirim ke Jaksa, ujar AKP Hendra Manurung.

Dua tersangka yakni M Idrus (31) warga Kota Jambi yang ditangkap usai beraksi pada 2 Oktober 2017 di Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi dan Sulaiman alias Leman (30) warga Pasir Panjang, Kota Jambi, yang sempat DPO dan dibekuk 12 Oktober 2017 lalu di rumahnya.

Diberitakan sebelumnya, tersngka menjambret dua wanita cantik yakni Indah dan Mutia, karyawan PT Indah Cargo. Keduanya mengalami luka-luka setelah terjatuh dari kendaraannya. (pds)


Berita Terkait



add images