JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ratusan Kendaraan roda 4 ditindak oleh Dinas Perhubungan Kota Jambi. Mulai dari kendraan pribadi, kendaraan umum, hingga angkutan barang.
Pada periode Januari hingga September, sedikitnya ada 447 mobil yang ditilang oleh petugas oprasional Dishub. Sebagian dari jumlah itu adalaah truk angkutan yang bertonase besar.
Kabid Operasional Dinas Perhubungan Kota Jambi, Indra, mengatakan, dari 447 itu, kendaraan yang banyak ditilang adalah mobil angkutan penumpang dan pribadi karena melanggar rambu lalu lintas.
Kasus yang banyak kita tindak itu pengendara yang tidak mengindahkan rambu. Klau truk yang bertonase besar, paling sekitar 30 yang kita tindak, katanya.
Selain tindakan tilang, pihaknya juga melakukan penggembosan dan penggembokan ban kendaraan pelanggar. Kita patroli setiap hari, sekaligus mensosialisasikan Perda dan Perwal tentang kawasan parkir, pungkasnya. (hfz)
