iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi kembali melelang kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai. Rencananya, sebanyak 100 kendaraan dinas akan dilelang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Deki Subianda, mengatakan, lelang kendaraan bekas Dinas tersebut akan dilakukan pada Oktober pekan kedua.

Kendaraan yang dilelang ini merupakan kendaraan jenis roda empat, roda tiga dan roda dua.Rencana awalnya September, tapi ada kendala, sehingga kita lakukan Oktober ini, katanya.

Untuk harga, kata Deki, akan disesuaikan dengan kondisi kendaraan. "Kalau motor ada yang Rp100 ribu, Rp200 ribu dan ada yang Rp500 ribu. Sesuai tahun dan kondisi fisiknya lah," pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images