JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi kembali melelang kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai. Rencananya, sebanyak 100 kendaraan dinas akan dilelang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Deki Subianda, mengatakan, lelang kendaraan bekas Dinas tersebut akan dilakukan pada Oktober pekan kedua.
Kendaraan yang dilelang ini merupakan kendaraan jenis roda empat, roda tiga dan roda dua.Rencana awalnya September, tapi ada kendala, sehingga kita lakukan Oktober ini, katanya.
Ia menyebutkan, ada lebih kurang seratus kendaraan yang akan dilelang. 30 persen diantaranya kendaraan roda 4. Paling banyak adalah roda dua," imbuhnya.
Dikatakan Deki, pihaknya memperkirakan dari hasil lelang itu, pemerintah bisa memperoleh PAD sebesar Rp500 juta lebih. Hal itu karena sebagian kendaraan yang di lelang ini masih dalam keadaan bagus dan memiliki kelengkapan administrasi.
"Walaupun bisa dipakai, biaya perawatannya terlalu tinggi. Jadi lebih baik di lelang," pungkasnya. (hfz)
