iklan  Sejumlah Wanita Penghibur saat di periksa Petugas Satpol PP Kota Jambi kamis malam (5/10).
Sejumlah Wanita Penghibur saat di periksa Petugas Satpol PP Kota Jambi kamis malam (5/10).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi, kembali melakukan razia penyakit masyarakat Kamis malan (5/10). Sejumlah tempat hiburan, hotel melati dan kos-kosan disisir oleh petugas.

Alhasil ada sejumlah wanita penghibur, pria hidung belang dan pasangan diduga mesum digiring petugas. Petugas juga menyta puluhan botol miniman beralkohol (Minol) dari sejumlah tempat hiburan. Ada beberpa tempat hiburan yang kedapatan menyediakn Minol di room karaoke, yakni Grand, Happypuppy, Hawai Karaoke, serta Zaskia Karaoke.

Yan Ismar, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi mengatakan razia ini merupakan kegitan rutin Satpol PP Kota Jambi dalam penegakan Perda prostitusi .

Tadi (kemarin malam, red) kita menjaring 3 pasangan diduga mesum, kata Yan Ismar.

Said Faizal, Kabid PPD Satpol PP Kota Jambi menambahkan, kegitan ini memang menyasari sejumlah tempat hiburan. Ada beberapa tempat hiburan yang didapatkan minuman beralkohor di room karaoke.

Pada dasarnya itu melanggar Perda, karena Minol diminum di room karaoke, katanya.

Lebih lanjut Said menyebutkan, pihaknya akan memanggil pemilik usaha terkait peredaran Minol di room karaoke tersebut. Nanti kami beri surat peringatan, imbuhnya. (hfz)


Berita Terkait