JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pencapaian Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi hingga 30 September baru mencapai 53 persen.
Wajib Pajak (WP) yang ada di Kota Jambi saat ini 124.000 orang lebih. Artinya, yang sudah membayar pajak sekitar 65.720 orang. Sementara 58.280 Wajib Pajak (WP) belum bayar pajak.
Kepala Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Subhi, mengatakan, pihaknya terus mendorong pembayaran PBB hingga 100 persen menjelang akhir tahun 2018.
Saat ini kita baru terima sebesar 53 persen. Artinya memang baru setengahnya, jumlah ini sudah cukup membaik, kita melihat partisipasi masyarakat untuk membayar PBB cukup meningkat dibanding tahun sebelumnya, katanya.
Menurut Subhi, dari target sebesar Rp 34 miliar, hingga 30 September 2017 pencapaian PBB sudah di angka Rp 18 miliar. Jumlah itu dinilai cukup tinggi jika dibandingkan dengan tahun lalu pada priode yang sama. Pada 2016 di 30 September pencapaian PBB hanya sebesar Rp 16 miliar.
Tahun 2016 Angka Rp 18 M baru didapat akhir Desember, pungkasnya. (hfz)
