JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pemerintah Provinsi Jambi tampaknya mulai bergerak untuk melakukan penarikan paksa kendaraan dinas yang tak mau dikembalikan mantan pejabat dan pensiunan.
Meski pun telah layangkan surat peringatan seminggu yang lalu, namun sejumlah pejabata tampaknya masih tak mengindahkan surat peringatan tersebut.
Kepala Biro Aset Setda Provinsi Jambi, Riko Febrianto mengatakan, penarikan paksa itu sesuai dengan intruksi Gubernur Jambi. Minggu ini kita mulai bergerak melakukan penarikan, katanya, Senin (2/10).
Penarikan ini melibatkan Tim Penarikan Biro Aset, Satpol PP Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan, dan aparat Kepolisian. Sebagai bekal petugas nantinya akan dibekali dengan surat ketiga yang berisi penarikan kendaraan.
Jika tidak memberikan, maka, akan berurusan dengan penegak hukum, ujarnya.
Surat yang dilayangkan beberapa waktu lalu hanya 2 kendaraan dinas yang dikembalikan, 1 unit dikebamlikan oleh pensiunan ASN Hasan Kasim ke Biro Aset. Dan 1 unit dikembalikan oleh Amrin Aziz langsung ke Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Provinsi Jambi. (nur)
