iklan ilustrasi.
ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim operasional Dinas Perhubungan Kota Jambi terus melakukan patroli penertiban kendaraan yang parkir sembarangan. Daerah yang menjadi fukus yakni Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Jendral Sudirman.

Kepala Bidang Operasional Dinas Perhubungan Kota Jambi, Indra, mengatakan, dalam sehari pihaknya minimal mendapatkan 3 pelanggar.

"Kebanyakan melanggar rambu larangan parkir," kata Indra.

Indra menyebutkan, semenjak disahkan Perda Nomor 4 tahun 2017 dan Perwal No 20 tahun 2017, pihaknya belum ada melakukan derek kendaraan.

"Perdanya kita derek dan denda Rp 500 ribu. Belum ada yang kita derek," imbuhnya.

Dijelaskan Indra, saat melakukan penertiban, biasanya pemilik kendaraan langsung datang menghampiri petugas.

"Yang punyo mobil langsung datang, sehingga kita beri tindak tilang saja. Hampir sama denda tilang samo derek," pungkasnya. (hfz)

 


Berita Terkait



add images