JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim gabungan dari Polres dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Muarojambi, menggelar razia pil PCC di apotek di kawasan Kabupaten Muarojambi. Razia ini dilaksanakan Rabu (27/9),
Beberapa apotek yang dirazia yakni, Apotik Fortuna di jalur dua Sengeti, Kecamatan Sekernan, serta Apotek Rifaza Farma, Apotek Aqua Farm, dan Apotek Ratu Odmund di Kecamatan Jaluko. Kemudian Toko Obat GG Kecamatan Sekernan, serta Toko Obat Josua di Perumahan Aston Vila, Kecamatan Jaluko.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Kata Dia, razia untuk mengantisipasi peredaran pil PCC.
"Dari hasil pengecekan tidak ditemukan adanya pil PCC atau obat lain yang dilarang peredarannya," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Kamis (28/9). (pds)
