iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Seorang warga Kota Jambi dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Tanjab Timur. Dia adalah Eddy. Pria paruh baya ini diamankan saat dlam perjalanan hendak mengedarkan narkoba ke Tanjab Timur. 

Penangkapan dilakukan Selasa (26/9) sore di wilayah Tanjung Batu, Kelurahan Parit Culum 2, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjabtim.

Ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengedar yang membawa narkoba ke TanjabTimur.

Informasi itu langsung ditindak lanjuti, ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan, kemarin malam.

Saat melakukan penyelidikan di lapangan, polisi mencurigai seorang pria yang mengendarai motor Suzuki Smash. Anggota langsung melakukan penggeledahan di sekitar tubuh dan kendaraannya.

Benar saja, dari penggeledahan itu polisi mendapatkan dua paket sabu dengan berat lebih kurang 5,29 gram dari rubuh ER.

Guna proses lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjabtim. Kasus ini juga masih dikembangkan. Dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut.

Kepada siapa akan diberikan juga masih diselidiki. Saat ini masih diperiksa intensif, jelas mantan Kapolres Tanjab Barat, ini. (pds)


Berita Terkait



add images