iklan ASN Pemkot Jambi saat Terjaring Satpol PP. Foto : Hafiz / Jambi Ekspres.
ASN Pemkot Jambi saat Terjaring Satpol PP. Foto : Hafiz / Jambi Ekspres.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi melakukan penertiban atribut dan stiker kendaraan Pegawai Pemerintah Kota Jambi, (26/9).

Kegiatan dilakukan di empat titik jalan masuk lingkungan kantor Pemerintah Kota Jambi. Hasilnya, puluhan pelanggar didapat petugas Satpol PP. Mulai dari pelanggar kelengkapan atribut kepegawaian, stiker kendaraan dinas, serta kelengkapan kendaraan dinas.

Empat titik lokasi kegiatan, yakni, Simpang Perumnas, Gor Kota Baru, Taman Jomblo dan Lorong Simpang Pom Bensin Paal V. Satu persatu ASN dicek kelengkapannya. Begitu juga dengan mobil dinas.

BACA JUGA : Wako Fasha Pastikan ASN Nakal Diberi Sanksi, Begini Katanya...

Kabid Penegak Perda Satpol PP Kota Jambi, Said Faizal, mengatakan, razia dilakukan berdasarkan Perda yang berlaku. ASN Kota Jambi harus melengkapi atribut sebagai abdi negara. Kendaraan dinas harus memiliki stiker resmi Pemkot Jambi.

Jika tidak lengkap, akan diberikan surat peringatan. Kita laporkan ke Kasat Pol PP dan semua laporan akan di teruskan kepada Wali Kota Jambi Sy Fasha, kata Said Faizal.

Said menyebutkan, ASN dan pegawai honorer yang terjaring sebanyak 159 orang, mereka tak memiliki atribut pegawai yang lengkap. Sementara mobil dinas yang tidak menggunakan stiker lambang Pemkot sebanyak 4 mobil, serta 8 motor dinas yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan. Semuanya kita data, pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images