JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Pengambilan Keputusan Dewan Terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017, sepi kehadiran anggota dewan.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD provinsi Jambi, Zoerman Manap, Selasa (26/9), hanya dihadiri oleh 25 Anggota dewan dari jumlah keseluruhan anggota dewan sebanyak 55 orang.
Pada kesempatan itu, rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil gubernur Jambi Fachrori Umar beserta jajaran pemerintah Provinsi Jambi.
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 15.00 WIB, rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi terpaksa ditunda atau diskor selama 15 menit, untuk mencukupi jumlah minimal anggota dewan yang harus hadir pada rapat paripurna. (wan)