JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dinas Pekerjaan Umum Kota Jambi akan mengambil tindakan tegas terhadap konsultan pengawas (Konwas). Hal itu menyusul banyaknya catatan terhadap proyek pembangunan di 2017.
Kepala Dinas PU Kota Jambi, Fatri Suandri, mengatakan, konsultan pengawas memiliki tugas untuk mengawasi setiap pekerjaan proyek. Artinya, pengawas harus selalu berada di lokasi proyek pembangunan setiap harinya untuk melakukan pengawasan.
Ia menyebutkan, jika ada pekerjaan proyek yang tidak sesuai spek, maka, pihaknya mempertanyakan kinerja konsultan pengawas. Jika nantinya konsultan pengawas tidak bekerja dengan maksimal, maka hasil pekerjaan proyek tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
Jika pekerjaannya tidak sesuai spek dan konsultan pengawasnya bermasalah, maka, tahun depan tidak akan kita gunakan lagi," pungkasnya. (hfz)
