iklan Pinang
Pinang

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL  Pemkab Tanjabbar secara tegas diminta untuk menertibkan Perusahaan Penampung Pinang illegal.

Soalnya, selain masih ada yang belum mengantongi izin resmi ada beberapa perusahaan milik asing yang disinyalir mempekerjakan karyawan asing terutama pekerja asal daerah hunan china tiongkok

Banyaknya berdiri Perusahaan penampung pinang terutama di daerah ilir harus menjadi perhatian serius  Pemerintah Daerah sebab dikuatirkan terutama legalitas perusahaan itu sendiri, ujar Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar, Ambo Angka SH.

Dijelaskannya, pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan tentu harus ditindak sesuai ketentuan yang ada.

"Bahkan ada gudang pinang di daerah parit tomo yang bersebelahan dengan sekolah dasar tentu ini mengganggu aktivitas belajar terutama saat proses pembakaran jelas asapnya mengepul kemana mana," tegasanya. (sun)


Berita Terkait



add images