JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Setelah menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi, Jumat (15/9) DPRD Sarolangun kembali menggelar rapat paripurna tingkat 1 tahap 3 dengan agenda mendengarkan tanggapan dan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi tersebut.
"Pada intinya adalah untuk menyempurnakan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2017," sebut Bupati Sarolangun H. Cek Endra, saat menanggapi pandangan umum DPRD Sarolangun.
Pada plafon KUPA dan PPAS P APBD 2017 terdapat anggaran belanja tidak terduga yang mengalami kenaikan sebesar Rp.15 Milyar. Hal tersebut kata Bupati akan digunakan untuk pengembalian dan silpa Samisake, pengembalian sisa dana BOS, pembayaran hutang daerah.
"Untuk berbagai tanggapan dan jawaban yang disampaikan pihak eksekutif. Kami berharap penjelasan ini telah dapat menjawab semua aspirasi yang berkembang melalui juru bicara kesembilan fraksi di DPRD Sarolangun," pungkasnya. (hnd)
