JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi melakukan sidak di dua apotek di Kota Jambi. Sidak yang dilakukan ini untuk memastikan tidak adanya peredaran Pil PCC di Jambi.
Dalam sidak tersebut, Apotek yang menjadi sasaran itu ialah apotik di Selincah dan Kasang Pudak. Sidak ini dilakukan bersama Polda Jambi, Jumat (15/9).
Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi, Ujang Supriyatna mengatakan, sidak ini dimaksudkan untuk menindak lanjuti keresahan masyarakat atas pemberitaan mengenai obat PCC yang beredar.
Ini merupakan salah satu tindakan dari BPOM untuk menjawab keresahan masyarakat Jambi, kami bersama Satuan Narkoba Polda Jambi melakukan sidak, akunya.
Dalam sidak di dua apotek di kawasan Selincah dan Kasang Pudak itu, tim tidak menemukan obat yang dimaksudkan. Namun, tim menemukan obat tanpa label.
Tidak kita temukan obat yang dimaksud, kami menemukan setidaknya 2 ribu lebih butir obat yang di kemas ulang dalam eceran, tambahnya.
Obat-obat itu dikemas ulang dan disatukan dalam 1 kemasan. Total sekitar 2 dua ribu empat ratusan obat di dua apotek, pungkasnya. (nur)
