iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -Tingginya angka perceraian di Kota Jambi tak hanya dilatar belakangi faktor ekonomi. Faktor narkoba juga cukup tinggi sebagai pemicu perceraian.

Januari hingga Agustus 2017, ada ratusan kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama Kelas 1 A Jambi. Dari data yang dihimpun di Pengadilan Agama Kelas I A Jambi, hingga 23 Agustus tercatat 695 kasus perceraian. Diperkirakan hingga akhir tahun nanti perkara cerai akan mencapai 1.200 kasus.

Rusdi, Panitera Pengadilan Agama Kelas 1 A Jambi mengatakan, dari jumlah itu, 6 persen merupakan pegawai negeri sipil (PNS), Polri, dan TNI. Sementara sebanyak 40 persennya karyawan swasta.

Sisanya ada yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT), dan lainnya, kata Rusdi belum lama ini.

Rusdi mengungkapkan, faktor utama masih tingginya kasus perceraian di Kota Jambi bukan lagi dipicu faktor ekonomi. Namun, ada sebanyak 3,5 persen dipengaruhi oleh perselingkuhan dan 3 persen karena pemakaian narkoba.

Kadang ada yang suami pakai narkoba terus istrinya tidak mau lagi, ada juga yang tidak bertanggung jawab. Setelah nikah sang istri ditinggal, tidak diberikan nafkah lahir batin, katanya.

Untuk faktor usia, 50 persen lebih dari kasus yang masuk ke Pengadialan Agama Kelas I A Jambi berada pada usia 20-40 tahun. Yang doniman usia tersebut, pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images