iklan Fhoto : dok. jambiupdate, Dishub Kota Jambi saat penertiban parkir liar.
Fhoto : dok. jambiupdate, Dishub Kota Jambi saat penertiban parkir liar.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dinas Perhubungan Kota Jambi kembali melakukan penertiban parkir liar di Kota Jambi, Senin (4/9). Sejumlah kendaraan yang melanggar langsung digembok petugas.

Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Jendral Sudirman. Tim menyusuri jalan dan mendapati mobil yang parkir sembarangan di badan jalan. Pelanggar langsung diberi tindakan dengan menggembok kendaraannya.

Hanya ada satu kendaraan yang dilakukan tindakan gembok, kata Dedi, Kasi Bimas Operasional Dishub, Kota Jambi.

Menurut Dedi,  mobil yang digembok itu diberi sanksi. Itu karena masih dalam tahap sosialisasi Perda dan Perwal tentang tertib lalu lintas.

Kita lakukan tindakan persuasif karena masih dalam tahap sosialisasi Perda dan Perwal, bebernya. (hfz)


Berita Terkait



add images