iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kadis Pendidikan Kota Jambi, Arman, kembali mengingatkan kepada pihak sekolah untuk tidak menggunakan Lembar Kerja Siswa (LKS) dalam kegiatan belajar mengajar.

Dijelaskannya, secara resmi LKS sudah tidak boleh digunakan lagi. Kita sudah intruksikan untuk tidak menggunakan LKS lagi, kalau masih ada sekolah yang melakukan itu, harus distop. Pengunaan LKS sudah dilarang sejak 5 tahun lalu, kata Arman.

Larangan untuk mengajar menggunakan LKS tersebut sudah keputusan dari Pemerintah Pusat. "Pendidikan ini memang rawan. Kita ada 6000 an guru saat ini," imbuhnya.

Arman menyebutkan, akan memberi teguran, jika masih ada guru dan sekolah yang menjual LKS kepada siswa. "Kalau sudah jual banyak, itu bukan teguran lagi. Tapi akan kita tindak," pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images