iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) meminta Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston meminta maaf terkait penyataannya yang dinilai kontroversi.

Hal ini dilatarbelakangi adanya statemen  Cornelis Buston, yang meminta kepada Gubernur Jambi untuk mengevaluasi Direktur Rumah Sakit Raden Mattaher (RSUD RM) drg. Iwan Hendrawan.

Pasalnya, statemen tersebut dinilai menyakiti profesi dokter gigi yang dinyatakan tidak pantas memimpin sebuah rumah sakit. Bahkan, pihak PGDI menyatakan akan menindak lanjuti lebih lanjut jika Cornelis Buston tidak segera meminta maaf.

Menanggapi hal tersebut, Cornelis Buston mengaku tidak gentar dengan ancaman itu. Bahkan, dirinya menyatakan tidak akan meminta maaf atas statemennya itu.

"Semuanya sudah saya serahkan kepada Badan Kehormatan. Dan ini sudah sesuai dengan kewenangan kami sebagai fungsi pengawasan," katanya kepada Jambiupdate.co.

Menurutnya, berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2004 tentang MD3, jelas disebutkan bahwa anggota DPRD Provinsi mempunyai hak imunitas.

"Ya kita lihat aja prosesnya kedepan. Yang jelas kita sudah sesuai tupoksi," pungkasnya.(wan)

Berita Terkait



add images