iklan Ilustrasi Ruang Terbuka Hijau. Foto : Net
Ilustrasi Ruang Terbuka Hijau. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi belum mampu memenuhi 30 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari total luas kawasan Kota Jambi. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi Ardi mengatakan, rasio kondisi RTH milik pemerintah sebenarnya belum memenuhi 30 persen. Kita akan menggenjot pengadaan RTH yang sifatnya publik, katanya.

RTH memang harus disediakan oleh pemerintah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang. Minimal luasnya harus 30 persen dari total luasan kawasan daerah, tegasnya.

Ia mengatakan, RTH publik yang disediakan pemerintah saat ini jumlahnya baru mencapai tujuh persen dari total luasan kawasan kota seluas 205,38 kilometer persegi. Namun demikian, pihaknya mengklaim RTH yang sifatnya privat atau diluar yang disediakan Pemerintah, jumlahnya masih banyak karena jika dilihat dari udara kawasan Kota Jambi masih hijau dan masih banyak pepohonan.

Untuk RTH publik yang disiapkan pemerintah masih tujuh persen, pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images