JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Hingga kini proses pembangunan Jambi Bisnis Center (JBC) belum bisa dilakukan oleh pemenang tender proyek. Pasalnya, Hak Pengelolaan (HPL) dari Badan Pertanahan Kota Jambi (BPN) Kota Jambi belum keluar.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Jambi, H. Saipuddin mengatakan, saat ini yang menjadi kendala adalah izin dari BPN Kota Jambi. Jelang izin keluar, kini mulai dilakukan pemebersihan lahan. Sekarang lagi pematangan lahan, katanya.
Ia mengatakan, belum diketahui apa yang menjadi penyebab hingga HPL dari BPN Kota Jambi belum keluar. Dijelaskanya, dalam waktu dekat akan dipertanyakan apa penyebab izin belum juga keluar dari BPN.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar mengatakan, seharusnya dipertanyakan apa yang menyebabkan BPN Kota Jambi hingga kini belum mengeluarkan izin untuk pembangunan.
Itu patut dipertanyakan, kalau ada kekurangan, bisa dilengkapi, katanya. (nur)
