iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pungutan masih saja terjadi di Jambi. Kali ini terjadi di SMKN 4 Kota Jambi. Orang tua siswa baru harus membayar Rp. 1.155.000, yang akan digunakan untuk berbagai keperluan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMKN 4 Kota Jambi, Sujono, mengatakan, uang yang dibayarkan oleh orang tua siswa itu untuk seragam, asuransi, uang osis, dan kartu pelajar.

Untuk seragam, lanjutnya merupakan kesepakat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di Kota Jambi dan memang tidak dirapatkan dulu dengan orang tua siswa. Semua sekolah memang seperti itu, dan nilainya sama dengan tahun lalu, katanya.

Menurutnya, bagi yang tidak mampu bisa membeli pakaian sesuai dengan kemampuan. Contohnya, jika anak tersebut punya kakak yang bersekolah di SMKN 4 Kota Jambi sebelumnya, bisa menggunakan seragam kakaknya.

Kalau yang beli di sekolah ini ada tujuh stel seragamnya. Yaitu baju abu-abu, pramuka, baju melayu, baju olahraga, baju alamamater, baju Prakrin, dan baju muslim. Kemudian biaya asuransi Rp 20 ribu, uang osis Rp 20 ribu sebulan dibayar enam bulan. Kemudian untuk kartu pelajar Rp 20 ribu, jelasnya.

Untuk yang tidak mampu, lanjutnya juga boleh mengansur pembayaran. Orang tua atau siswa tinggal melapor ke guru yang bersangkutan. Nanti bisa diangsur, tiga kali bayar atau berapa kali bayar tergantung kesanggupan, pungkasnya. (nur)


Berita Terkait



add images