JAMBIUPDATE.CO,JAMBI- Kewajiban Calon Jamaah Haji (CJH) untuk membawa Kartu BPJS guna penjaminan kesehatan bisa diurus di asrama haji.
Dikatakan oleh Kabid Haji Kanwil Kemenag Jambi A Saman, untuk CJH belum memiliki BPJS akan dibantu mengurus. "BPJS nya kita uruskan disini," katanya.
Ia menjelaskan, pengurusan ini sesuai dengam intruksi pemerintah dalam menyelenggarakan kesehatan. (Nur)
