iklan Calon jamaah haji Kota Jambi saat memasuki asrama haji, Kota Baru, Jambi.
Calon jamaah haji Kota Jambi saat memasuki asrama haji, Kota Baru, Jambi.

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI- Kewajiban Calon Jamaah Haji (CJH) untuk membawa Kartu BPJS guna penjaminan kesehatan bisa diurus di asrama haji.

Dikatakan oleh Kabid Haji Kanwil Kemenag Jambi A Saman, untuk CJH belum memiliki BPJS akan dibantu mengurus. "BPJS nya kita uruskan disini," katanya.

Ia menjelaskan, pengurusan ini sesuai dengam intruksi pemerintah dalam menyelenggarakan kesehatan. (Nur)

 


Berita Terkait



add images