iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Jambi juga banyak.  Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, sejak Januari hingga Juli 2017 sudah 25 ASN mengajukan perceraian.

Kepala BKD Provinsi Jambi, Husairi, mengatakan, ada beberapa faktor terjadinya perceraian ASN yakni, faktor ekonomi, pihak ketiga atau perselingkuhan, kekerasan rumah tangga. Juga ada salah satu pihak bermasalah hukum, seperti narkoba, berjudi dan kasus lainnya.

Ditanyakan apakah pihak perempuan atau laki-laki yang paling banyak minta cerai, dia mengaku imbang. Kasus perceraian terus terjadi setiap tahunnya. Tahun ini lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Tahun ini 25 orang, tahun lalu hanya 16 orang, tutupnya.

Sementara itu, Pengamat Sosial Provinsi Jambi Bahrenurdin mengatakan, banyaknya ASN yang mengajukan cerai menjadi fenomena baru dan layak untuk dicermati oleh orang yang berewang. 

Faktor Ekomoni tidak bisa menjadi alasan bagi ASN untuk mengajukan cerai. Menurutnya secara penghasilan ASN telah dijamin oleh pemerintah. Ia menganggap gaya hiduplah yang menjadi penyebabnya.

" Ya seperti perkembangan teknologi, komunikasi yang semakin bebas dan berakibat perselingkuhan " katanya. (nur)


Berita Terkait



add images