iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pemerintah Provinsi (pemprov) Jambi sudah menetapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan sebesar Rp 533 M di tahun 2017. Hingga 2 Agustus 2017, sudah terealisasi sebesar Rp 319 miliar.

Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Badan Keungan Daerah (Bakeuda) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Jambi, Mahrup mengatakan, pendapatan tiga miliar itu dihitung dari Januari hingga awal Agustus. Persentasenya sudah 60 persen, ujar Mahrup, Kamis (3/8).

Dia optimis akan mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Kami optimis di akhir tahun ini akan tercapai seratus persen, ungkapnya.

Selain itu, kata Mahrup upaya lain agar pencapai target dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, pertengahan Agustus 2017 Samsat akan meluncurkan program terbaru yang dinamakan E-Samsat.

Melalui program itu diharapkan dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih efektif dan efisien.

Tidak lagi repot atau antre untuk melakukan pembayaran pajak. Program E-Samsat ini bekerja sama dengan Bank Jambi, tutupnya. (cr2)


Berita Terkait



add images