JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Berbagai kegiatan illegal di dunia migas masih menjadi salah satu ancaman yang sangat merugikan untuk negara. Seperti halnya di Provinsi Jambi, tindakan illegal Drilling atau Illegal Mining masih banyak ditemukan.
Staff Senior Operasi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, Haswanto Jaya, mengatakan, Illegal drilling atau illegel mining adalah kegiatan pemboran atau pertambangan liar minyak bumi yang dilakukan oleh individu atau sekelompok orang pada lahan atau perkebunan milik pribadi, perkebunan milik swasta atau bahkan kawasan hutan tanpa memiliki izin.
"Jadi yang namanya kegiatan illegal, sudah pasti merupakan tindakan melawan hukum. Hal ini sangat perlu adanya tindakan tegas untuk para pelaku tersebut," ujarnya dalam acara Media Gathering dan Pembukaan Media Kompetisi 2017 SKK Migas - KKKS Wilayah Jambi Bersama FJM Jambi di Hotel BW Suite Belitung, Selasa malam (1/8).
Dari data yang dipaparkannya, di Kabupaten Sarolangun ada 110 sumur ilegal yang sudah ditutup pada 21 Desember 2016 yang lalu. Selain Itu, di Kabupaten Batanghari terdapat 22 sumur illegal yang sudah ditutup pada 25 Mei 2017 ini.
"Penambangan liar ini akan berdampak pada berkurangnya sumber minyak bumi milik negara dan hilangnya pendapatan negara dan daerah. Selain itu juga menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengganggu kegiatan KKKS," bebernya.
Menurutnya, pihak SKK Migas dan KKKS Wilayah Jambi sendiri trus berupaya untuk memperketat pengamanan aset sumur dan lokasi, bekerja sama dengan TNI dan Polri. Selain itu, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi penambangan liar kepada masyarakat.
"Kita juga langsung melaporkan kejadian penambangan liar di sekitar lokasi KKKS dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," tegasnya. (wan)
