iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Agar penggunaan  Dana Alokasi Khusus (DAK) efektif dan tepat guna, Dinas Pendidikan Tanjabtim menilai harus dikelola oleh pihak sekolah sendiri. Bahkan, tidak boleh dikerjakan oleh pihak ketiga.  

Kalau DAK di kelola pihak ketiga, saya yakin kepala sekolah ingin hasil yang lebih baik, ungkap Kadis Pendidikan Tanjabtim, Feri Marjoni.

Untuk Anggaran DAK 2017, ada 16 sekolah yang mendapatkan, dan untuk besaran anggarannya berbeda sesuai dengan wilayahnya. Sesuai dengan zonanya dengan jumlah total keseluruhan fisiknya lebih kurang 3 Miliar rupiah, tuturnya.

Feri menambahkan, dirinya tidak mau lagi mendengar adanya laporan-laporan, apalagi yang melaporkan ketua komitenya sendiri terkait pengelolaan DAK.

Dengan berbagai alasan mungkin karena tidak cocok dan tidak sejalan, serta kurangnya koordinasi. Jika dalam pelaksaan pekerjaan DAK, ada yang tidak sesuai dan ada yang tidak mengerti, silakan untuk selalu berkoordinasi dengan PPTK nya di Dinas Pendidikan," tuturnya. (oni)


Berita Terkait



add images