JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Manajemen Hutan Harapan terus memberikan contoh penyelesaian konflik lahan hutan di Tanah Air melalui skema perhutanan sosial. Kali ini, PT Restorasi Ekosistem Indonesia (Reki) selaku pengelola kawasan hutan restorasi ekosistem (RE) pertama di Indonesia membangun kemitraan kehutanan bersama masyarakat Sungai Kapas di Sumatera Selatan.
Ini kemitraan kehutanan pertama untuk kawasan Hutan Harapan wilayah Sumsel, meliputi kawasan seluas 60 hektare yang dikelola oleh 13 kepala keluarga atau 48 jiwa. Kelompok masyarakat Kapas Tengah ini diketuai oleh Romli, yang mulai mencari hasil hutan dan berladang di sepanjang sungai yang merupakan salah satu hulu Sungai Musi ini sejak 1960-an.
Kesepakatan ditandatangani pada Selasa (1/8) di Palembang, oleh Direktur PT Reki Lisman Sumardjani dan Romli sebagai Ketua Kelompok Tani Hutan Kapas Tengah, yang secara administratif masuk ke dalam Desa Sako Suban, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.
Selain mendukung perhutanan sosial sebagaimana diamanatkan Permen LHK No P 83 Tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial, kemitraan diharapkan mampu memperkuat pengamanan Hutan Harapan sebagai kawasan hutan dataran rendah tersisa di Sumatera. Kemitraan mengatur aktivitas bersama menjaga Hutan Harapan dari pembalakan liar, perburuan satwa, penambangan minyak dan pembakaran.
Sebagian besar kawasan yang dikerjasamakan selama ini dikelola untuk tanaman karet dan agroforestri. Pasca penandatanganan kesepakatan ini, manajemen Hutan Harapan akan membantu meningkatan kapasitas masyarakat dalam mengelola lahan untuk pengembangan agroforestri dan pamasaran HHBK.
Selain dengan Kelompok Romli, manajemen Hutan Harapan sebelumnya telah menyelesaikan konflik dan membangun kemitraan dengan tujuh kelompok masyarakat. Enam kelompok berada di Hutan Harapan wilayah Provinsi Jambi, yakni Kelompok Trimakno, Kelompok Narwanto dan empat kelompok masyarakat adat Batin Sembilan.
Mewakili kelompoknya, Romli berharap setelah penandatangan ini ada realisasi bantuan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dia menyatakan, masyarakat sejak awal bersepakat untuk sama-sama menjaga hutan demi anak cucu.
Dia mengatakan, saat ini di Kapas Tengah tidak boleh lagi orang luar masuk, apalagi untuk merambah hutan.
Kita menghormati aturan pemerintah untuk menjaga hutan untuk anak-cucu dan bersama-sama mencegah kebakaran hutan, ujar pria yang sudah 55 tahun mencari penghidupan di dalam kawasan hutan Kapas Tengah ini. (pds)
