iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Puluhan anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ramai-ramai mengembalikan mobil dinas (Mobnas) ke Bagian Aset Pemkab Tanjabbar.

Pengembalian ini atas dasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Maka anggota Dewan di Tanjabbar diharuskan mengembalikan Mobdin yang selama ini dipinjam pakaikan.

Sebagai kompensasi dari pengembalian mobnas tersebut, para wakil rakyat ini juga diuntungkan dengan pemberian tunjangan transportasi. Hanya saja berapa besaran tunjangan itu belum diketahui secara pasti.

"Soal uang tunjangan transportasi nanti besaran uangnya berapa, itu kita belum tahu," ujar Sekretaris DPRD Tanjabbar, Agus Sanusi, usai Rapat Pansus di Gedung DPRD Tanjabbar, Senin (31/7).

Menanggapi pengembalian Mobnas tersebut, anggota DPRD Tanjabbar, H Saipuddin Marzuki justru terlihat senang. 

"Kalau gaji naik kinerja dewan juga harus naik juga" ujarnya. (sun)


Berita Terkait



add images