JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Satuan Petugas (Satgas) Kebakaran hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi terhitung 29 Juli 2017 telah mengamankan 2 orang pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Sekertaris Satgas Karhutla, Ruspen , mengatakan, satu pelaku yang berasal dari Kabupaten Tebo dan satu lagi dari Kabupaten Tanjungjabung Timur.
Untuk yang dari Tanjungjabung Timur masih diamankan di Polsek setempat. Kita belum dapat laporan pastinya, tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Mendahara Ulu AKP Tesmirizal membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pembakaran lahan di Desa Sinar Wajo, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Memang ada penangkapan, dan sore tadi sekitar pukul 15.00 WIB tersangka sudah kita serahkan ke Tipiter Polres Tanjab Timur, ungkap Tesmirizal. (nur)
