iklan Catatan 25 Tahun WARSI.
Catatan 25 Tahun WARSI.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dalam kurun waktu 25 tahun, Pulau Sumatera Kehilangan hutannya lebih dari 9 juta Ha. Tahun 1990, tutupan hutan pulau Sumatera masih lebih dari 20 juta ha. Namun pada 2015 tinggal 11 juta ha atau sekitar 44 persen.

Jika kondisi ini masih berlanjut dan tidak ada upaya nyata maka 25 tahun ke depan tidak akan ada lagi hutan di Sumatera.

"Dari analisis Citra Satelit Lansat TM8 yang dilakukan WARSI, pada 2015 lahan kritis atau areal terbuka meningkat jadi 556 persen, Peningkatan perkebunan sebanyak 141 persen Peningkatan Hutan Tanaman industri 381 persen," kata Nur Kholis Ketua Dewan Pengawas Komunitas Konservasi Indonesia WARSI di Jambi, Jumat (21/7).

Untuk itu WARSI melakukan berbagai upaya yang harusnya bisa dan didukung para pihak untuk adanya keseimbangan ekosistem dan meminimalkan dampak yang timbul, sebut Kholis.

Langkah-langkah yang sudah dilakukan WARSI diantaranya pengembangan pengelolaan hutan yang melibatkan masyarakat dengan skema hutan adat, hutan desa dan hutan nagari, hutan kemasyarakatan dan juga hutan tanaman rakyat. Saat ini baru tercatat 163.399 ha kawasan kelola rakyat yang diakui negara di Jambi dan Sumatera Barat.

Kegiatan yang dilakukan WARSI untuk mencegah hilangnya hutan dan meningkatkan peran masyarakat dalam mengelola hutan di antaranya Masyarakat Desa dan Nagari telah Menetapkan 76 Peraturan Desa dan Peraturan Nagari tentang pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat, mendorong ditetapkannya

Peraturan Daerah kab. Merangin tentang MHA Serampas, drafting Peraturan Bupati Merangin tentang MHA Serampas, Penetapan Peraturan Bupati Sarolangun tentang Pelayanan dan Pengelolaan PHBM, Penetapan Peraturan Gubernur Sumatera Barat tentang strategi dan Rencana Aksi REDD Sumatera Barat, Penetapan Perda Propinsi Jambi tentang penanggulangan kebakaran hutan, advokasi Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan tentang Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan.

"Kami berharap, langkah yang sudah kamilakukan ini, juga direplikasi di wilayah lainnya bahkan Indonesia, sehingga bisa membawa dampak yang lebih signifikan untuk mencegah berbadai dampak akibat kehilangan hutan,"sebutnya.

Tidak hanya itu, WARSI juga sudah menyusun outlook untuk percepatan pemulihan hutan diantaranya berhadapari dan menentang rezim perizinan yang akan berkontribusi meningkatkan laju deforestasi,

Mendukung upaya pemerintah untuk percepatan capaian Perhutanan Sosial 12,7 Ha hutan dan restorasi 2 juta ha gambut, Memperjuangkan moratorium perizinan hutan, Memperjuangan redistribusi lahan untuk suku Adat Marginal, Melakukan pendampingan dan advokasi secara menyeluruh untuk perlindungan hutan dan Melakukan advokasi dan pendampingan pada suku Adat Marginal untuk mencapai kesamaan hak dengan kelompok masyarakat lainnya dan bisa hidup layak sesuai dengan Yang mereka harapkan. (*/wan)


Berita Terkait



add images