iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun, kini tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana penggelapan asset daerah di UPTD Peralatan dan Perbekalan (Alkal), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sarolangun.

Kasusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan, ujar Kepala Kejari Sarolangun, Ikhwan Nul Hakim.

Kasus ini mulai digarap sejak dua bulan yang lalu. Sejauh ini sudah beberapa saksi yang disinyalir mengetahui kasus dengan kerugian mencapai Rp600 juta ini diperiksa.

Dalam waktu dekat akan dapat disimpulkan siapa yang bertanggungjawab. Mungkin bulan ini sudah ada penetapan tersangka, tegasnya.

Diketahui, kabar terkait penggelapan asset daerah tersebut mencuat sejak beberapa waktu yang lalu. Bahkan beredar kabar sejumlah kendaraan dinas tersebut telah digadaikan oleh salah seorang oknum pegawai yang bertugas di UPTD Alkal. (hnd)


Berita Terkait



add images