JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Sebanyak 22 anak punk terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, Senin (17/7).
Pada razia kali ini, petugas sempat kejar-kejaran dengan para anak punk. Aksi kejar-kejaran itu terjadi di Terminal Rawasari dan Kuburan Cino. Petugas harus berlari hingga menerobos semak belukar untuk menangkap anak punk yang melarikan diri.
BACA JUGA : Diamankan Satpol PP, Ini Pengakuan Siswa SMP di Kota Jambi yang Kedapatan Bawa Sajam
Dari 22 anak punk yang terjaring oleh petugas, 4 orang perempuan. Mereka yang terjaring itu sebagian anak dibawah umur. Ada juga dari mereka yang masih mengenakkan seragam lengkap sekolah, ujarnya.
Razia anak punk ini dimulai dari Terminal Rawasari, Kawasan Malioboro, Kantor Baznas Provinsi Jambi, Telanaipura, Kuburan Cino dan Hutan Pinus.
Mereka yang diamankan itu banyak dari luar. Ada yang dari Palembang, Padang. Yang bawa senjata tajam itu nanti kita serahkan ke Kepolisian. Karena itu sudah tindakan kriminal, pungkasnya. (hfz)
