JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pemeritah Provinsi Jambi melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kembali mengingatkan agar tidak ada perpeloncoan saat Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) pada siswa baru.
Pelakasana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Agus Herianto, mengatakan, sesuai dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan PLS. Tak lagi dilakukan oleh Osis.
Apabila nantinya ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan PLS, maka, tindakan akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sesuai dengan aturan yang belaku.
Yang bertanggung jawab dalam pelaksanannya adalah kepala sekolah, maka memang harus diawasi, pungkasnya. (nur)
