iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pemeritah Provinsi Jambi melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kembali mengingatkan agar tidak ada perpeloncoan saat Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) pada siswa baru.

Pelakasana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Agus Herianto, mengatakan, sesuai dengan Permendikbud  Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan PLS. Tak lagi dilakukan oleh Osis.

Tahun ini pelaksanaannya dilakukan oleh guru, Osis sifatnya hanya membantu saja, katanya.

Tahun ini, lanjut Agus, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan secara penuh menjadi hak dari guru. Selain itu dalam pelaksanaan PLS tidak boleh melibatkan senior.

Kemudian, untuk pelaksanaan PLS, wajib dilakukan di lingkungan sekolah, kecuali sekolah yang tidak memiliki fasilitas yang memadai.Bukan hanya itu saja, pada pelaksanaanya nanti, panitia juga dilarang memberikan tugas kepada siswa baru untuk membawa atribut yang tidak relevan.

Tahun ini siswa baru tidak lagi memakai atribut yang nyeleneh seperti rumbia tali plastik dan tas dari karung, pungkasnya. (nur)


Berita Terkait



add images