JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap diawal tahun pelajaran selalu saja menjadi momok bagi orangtua dan calon siswa. Namun hal itu tidak tampak terjadi di Kota Jambi.
Pengumuman siswa yang diterima pada PPDB SMP dalam Kota Jambi telah dilaksanakan pada Rabu lalu (12/7). Selain proses PPDB yang diyakini banyak pihak berlangsung dengan baik itu, juga dikarenakan kemampuan Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha dalam mengambil kebijakan dengan mengakomodir para peserta didik yang sebelumnya belum tertampung disekolah tertentu yang dituju.
Hal itu dilakukan Wali Kota Fasha mengingat masih banyaknya aspirasi dan harapan sebagian masyarakat Kota Jambi yang masih ingin menyekolahkan anaknya di SMP Negeri dalam Kota Jambi. Diskresi yang cepat dan tepat dilakukan Wali Kota Fasha tersebut diharapkan mampu memupuk kembali asa masyarakat Kota Jambi.
Perhatian dan kepedulian Wali Kota Syarif Fasha dengan mengambil kebijakan itu, difokuskan saat dirinya memimpin rapat lanjutan pengambilan kebijakan PPDB yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Jambi, Kamis kemarin (13/7).
Fasha mengatakan, Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah-langkah dan kebijakan diantaranya dengan menambah jumlah rombongan belajar serta jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dilakukan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 3 tahun 2017.
"Berdasarkan edaran itu, dengan memperhatikan jumlah peserta didik yang belum tertampung melalui analisis kebutuhan, maka kami berusaha mengambil kebijakan untuk masyarakat Kota Jambi yang masih ingin menyekolahkan anaknya di beberapa SMP negeri dalam Kota Jambi, dengan syarat tidak memilih sendiri dimana sekolah yang akan dituju, melainkan akan didistribusikan oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Jambi ke sekolah-sekolah yang masih memiliki kuota siswa. InsyaAllah ada sekitar 800 kuota yang akan kita siapkan," ujar Fasha.
Distribusi dan pengalokasian siswa ke beberapa sekolah tersebut, menurutnya berpedoman pada aturan pemerintah yang telah ada. Pihaknya akan seoptimal mungkin mendistribusikan siswa ke sekolah secara cepat dan tepat sesuai dengan harapan.
Selain kebijakan itu, Fasha mengatakan Pemkot juga telah menyediakan sejumlah sekolah swasta gratis untuk masyarakat kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri.
"Jadi jangan khawatir, pendidikan itu tetap prioritas utama kami. Kami tidak ingin ada anak-anak kami tidak sekolah karena tidak dapat ruang belajar, kami juga tidak ingin ada anak yang tidak sekolah karena tidak ada biaya. Kami telah siapkan tahun ini 8 sekolah swasta gratis untuk masyarakat kurang mampu," jelas Fasha.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Arman, mengatakan, kebijakan Wali Kota Syarif Fasha itu sejalan dengan amanah Mendikbud Muhadjir Effendy dalam surat edaran nomor 3 tahun 2017 yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Indonesia.
"Dalam edaran itu disebutkan, bahwa Permendikbud nomor 17 tahun 2017 dilaksanakan secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing daerah. Oleh karenanya daerah yang belum siap, dapat mengambil kebijakan menampung peserta didik sesuai dengan ketentuan, dengan melakukan analisis kebutuhan terlebih dahulu," terang Arman.
Arman menambahkan atas analisis tersebut pihaknya menyimpulkan perlu dilakukan penambahan ruang belajar di sekolah-sekolah tertentu dengan perhitungan yang matang.
"Selain memperhatikan jumlah peserta didik, kita juga harus memperhatikan kemampuan sekolah. Jadi sangat selektif tidak sembarangan, ada pedomannya," tambah Arman.
Dalam edaran itu, terang Arman, Mendikbud juga menghimbau seluruh Gubernur, Bupati dan Wali Kota agar segera melaksanakan ketentuan-ketentuan tersebut untuk keberlanjutan proses belajar mengajar di daerah.
Terkait dengan kebijakan yang telah diputuskan tersebut, jelas Arman, pihaknya telah melakukan pemetaan dan analisis sekolah yang telah siap untuk penambahan kuota. Berikut daftar nama sekolah SMP negeri khusus penambahan kuota siswa tersebut :
1. SMPN 2
2. SMPN 3
3. SMPN 8
4. SMPN 9
5. SMPN 10
6. SMPN 12
7. SMPN 13
8. SMPN 14
9 SMPN 18
10. SMPN 20
11. SMPN 21
12. SMPN 22
13. SMPN 23
14. SMPN 24
15. SMPN 25
Dan berikut daftar sekolah swasta gratis bagi masyarakat kurang mampu di Kota Jambi :
1. SMP Pertiwi
2. SMP Pelita Raya
3. SMP YKPP Pertamina
4. SMP YPWI
5. SMP Tri Sukses Boarding School
6. SMP Dwi Tunggal
7. SMP Karya Mandiri
8. SMP Dharma Bhakti 3
(hfz)
