JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bungo melakukan razia Kartu Tanda Penduduk (KTP), hasilnya puluhan masyarakat Kabupaten Bungo, terjaring.
Razia dilakukan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan Pasar Atas Muara Bungo, Rabu (12/7). Dalam razia ini Dukcapil dibantu oleh Satpol PP, TNI, Polri dan juga Subdenpom.
Kepala Dinas Dukcapil, Ibnu Hajar mengatakan, razia ini bertujuan untuk melakukan penertipan administrasi kependudukan.
"Ada yang belum memiliki, alasan yang belum memiliki karena belum mengurus. Tapi yang paling banyak karena ketinggalan di rumah. Kebanyakan kaum ibu-ibu, karena KTP disimpan di dalam dompet dan dompet tersebut tidak dibawa," sebutnya.
Bagi masyarakat yang tidak membawa atau tidak memiliki KTP dalam razia itu tidak ada sanksi. Tapi pihak Dukcapil menyarankan untuk segera mengurus bagi yang memiliki KTP. Dan bagi yang terlambat mengurus maka akan dikenakan denda keterlambatan. (ptm)
