iklan Temuan Mortir yang Diposting Akun FB Ranggo Lempow Seruw di Grup Jual Beli.
Temuan Mortir yang Diposting Akun FB Ranggo Lempow Seruw di Grup Jual Beli.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Jambi dihebohkan dengan akun Facebook (FB) atas nama Ranggo Lempow Seruw. Pemilik akun tersebut secara terang-terangan menjual mortir yang baru saja ditemukanya di sebuah ladang miliknya.

Belum diketahui secara pasti siapa pemilik akun FB tersebut dan dari mana mortir itu berasal dan kapan didapatkan. Namun dari percakapan di laman FB Ranggo Lempow Seruw itu,  mortir itu ditemukan di ladang yang berada dikawasan Lolo Gedang Kabupaten Kerinci.

Hanya saja , pada pada postinganya di salah satu forum jual beli Jambi, Ranggo Lempow Seruw mengatakan mortir tersebut ditemukan di kawasan Jangkat.

Dikonfirmasi hal ini, Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Al- Hajat mengatakan saat ini pihaknya telah berkomunikasi dengan Polres Kerinci untuk menindak lanjuti penemuan ini.Saya sudah teruskan ke Kasat Reskrim Polres Kerinci, katanya.

Dijelaskanya, pemilik akun facebook  Ranggo Lempow Seruw  dapat dijerat dengan UU Darurat No 15 tahun 1951  pasalnya yang ditemukanya tersebut termasuk barang berpeledak yang berbahaya.Itu masuk UU darurat no 15 tahun 51, katanya.

Hingga sejauh ini, pihak Polres Kerinci belum berhasil dimintai keterangan terkait penemuan Mortil diwilayah hukum Mapolres Kerinci. Pasalnya, Kasat Reskrim Polres Kerinci, Dedi Kurniawan dikonfirmasi via ponsel tak kunjung aktif.(adi)


Berita Terkait



add images