iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI - Setelah menerima gaji ke 14 atau yang disebut dengan THR, Aparatur Sipil Negara (ASN) akan kembali menerima gaji tambahan yang meruapakan bantuan dana pendidikan (Gaji ke 13, red) dalam waktu dekat ini.

Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan (Bakeuda) Provinsi Jambi, Darmawan,mengatakan,Petunjuk Teknis (Juknis) pembayan gaji ke 13 telah turun dari pemerintah pusat. Berbeda dengan gaji ke 14, pada gaji ke 13 ini ASN akan menerima tambahan sebesar gaji pokok dan tunjangan mereka.

Minggu depan sudah dapat diajukan oleh masing-masing OPD, katanya.

Dijelaskanya, pencairan gaji ke 13 ini, merupakan bantuan dana pendidikan unutk anak ASN, dan dicairkan pada bulan Juli seiring dnegan awal masuk sekolah.

Total anggaran yang dialokasikan lebih dari Rp 53 Miliar. Ini akan dibayarkan untuk 12.410 ASN yang mengabdi di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Paling banyak di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sebanyak 5776 orang ASN.

"Masuk kerja awal Juli, kemungkinan minggu kedua Juli gaji ke 13 bisa dicairkan," katanya. (nur)


Berita Terkait



add images