JAMBIUPATE.CO, BATANGHARI - 18 Desa di Kabupaten Batanghari, akan melaksanakan Pilkades Serentak pada tahun 2018. Pemilihan serentak tersebut tetap menggunakan sistim e-voting atau penggunaan teknologi informasi seperti pada tahun tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Batanghari, M Fadiel Arief, saat dikonfirmasi Jumat (30/6) mengatakan Pilkades serentak di kabupaten Batanghari akan dilaksanakan pada tahun 2018 dan menggunakan sistem e-voting.
"Pilkades serentak akan dilaksanakan pada tahun 2018 yang Insya Allah jika tidak ada perubahan sebanyak 18 desa," ujar M Fadiel.
Kabupaten Batanghari sendiri merupakan daerah yang pertama di Jambi dan nomor sembilan se-Indonesia yang menggelar Pilkades serentak dengan sistem e-voting itu. Sistem tersebut memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memilih dan kemungkinan potensi angka kecurangannya lebih kecil dibandingkan dengan sistem pemungutan suara lewat kertas.
Dirinya juga menambahkan untuk syarat bagi pemilih harus terdaftar kependudukannya di desa tersebut dan memiliki e-KTP. (cr1)
