JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Pada Tahun 2017 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci mendapatkan 37 unit alat pertanian dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Namun sayangnya, bantuan 37 unit alat pertanian tersebut tidak seperti biasanya.
Dimana pada tahun lalu, bantuan tersebut diperuntukan langsung untuk sejumlah kelompok tani yang ada di wilayah Kabupaten Kerinci. Namun berbeda pada tahun 2017 ini, kelompok tani hanya diperbolehkan melakukan peminjaman.
Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultural melalui Kabid Sarana dan Prasarana pertanian, Ahfaz, mengatakan, bahwa untuk tahun ini pihaknya mendapatkan bantuan alat pertanian sebanyak 37 unit.
"Kalau tahun ini, kita dapat bantuan, ada Hentraktor 20 unit, pompa air 12 unit, Rais plenter 2 unit, Konbiner Harvester 3 unit," sebut Ahfaz.
Namun, kata Ahfaz, untuk tahun ini alat pertanian tersebut tidak bisa dibagikan kepada kelompok tani hanya bisa pinjam. Hal ini karena dikhawatirkan disalah guna alat pertaniannya.
"Tahun ini tidak kita bagikan, karena hanya meminjam saja, kalau ada yang mau pinjam silahkan ajukan surat peminjamanya. Selain itu, pribadi juga bisa meminjam dengan melalui kelompok tani," jelasnya. (adi)
