JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Bentrok antara Desa Tamiai, Pasar Tamiai, dan Desa Pematang Lingkung, yang terjadi pada Sabtu malam (24/6) kemarin sekira pukul 20.00 wib, di Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, akhirnya mendapatkan kesepakatan.
Berdasarkan pertemuan yang dilaksanakan di rumah Depati Muara Langkap, pada Minggu (25/6) pukul 02.45 wib dini hari, yang dihadiri langsung oleh Kapolres, Danramil, Wabup, beserta Kades Tiga Desa, membuah Tiga kesepakatan.
Wabup Kerinci, Zainal Abidin, dikonfirmasi mengatakan bahwa para tokoh ke Tiga Desa yang terlibat bentrok, telah menandatangani hasil kesepakatan. "antar Desa yang terlibat bentrok, telah sepakat untuk berdamai," ujar Zainal Abidin.
Terpisah Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto juga membenarkan, bahwa kedua belah pihak sudah sepakat berdamai, dan sudah menandatangani surat perdamaian. "kedua Desa sudah menandatangani perjanjian damai, dan mereka siap menjaga Kamtibmas," ujar Dwi Mulyanto.
Terdapat Tiga poin kesepakatan yakni ke Tiga Desa yang terlibat bentrok sepakat untuk menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Ketiga Desa juga sepakat menjaga Kamtibmas, dan menahan diri agar tidak melakukan tindakan perbuatan melawan hukum. Dan juga para tokoh ke Tiga Desa, siap membantu pihak Kepolisian dalam rangka penegakan hukum terhadap kasus tersebut.(adi)
