JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto, mengimbau kepada warga Kerinci - Sungai Penuh, agar tidak melaksanakan takbir keliling di jalan raya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas pada malam Idul Fitri pada Sabtu, 24 Juni 2017.
Kata Dia, warga Kerinci - Sungai Penuh melaksanakan takbiran lebih baik dilakukan di masjid sekitar rumah masing-masing.
"Kami mengimbau untuk warga yang mau takbir, lebih baik dilakukan di masjid atau mushalla setempat saja," ujar Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, bahwa hal tersebut dilakukan bertujuan terkait keamanan warga. Bila melaksanakan takbir keliling, dirinya mengkhawatirkan adanya kecelakaan atau gesekan dengan pihak lain di jalan.
"Jika semuanya melaksanakan takbir keliling ke Kota Sungai Penuh, sehingga terjadi kemacetan panjang. Takutnya tersenggol, sehingga rawan terjadinya perkelahian," jelasnya.
Surat imbauan ini dibuat pada Senin 19 Juni 2017 lalu, dengan nomor surat
Peng/820/VI/2017, tentang himbauan Kamtibmas pelaksanaan takbir dimalam idul firti diwilayah hukum Polres Kerinci. Hal ini berdasarkan surat rujukan Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. (adi)
