JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pembahasan RUU Pemilu hingga kini masih alot. Fraksi-fraksi dan pemerintah masih melakukan lobi mengenai isu krusial.
Pembahasan yang seharusnya dilakukan dengan mekanisme musyawarah mufakat berujung mentok. Bahkan pemerintah sempat mengancam untuk menggunakan undang-undang yang lama.
Wasekjen DPP PAN, Dipo Ilham Djalil mangatakan posisi partainya tetap pada sikap awal terkait RUU Pemilu. Menurutnya, pemerintah harus bersikap dewasaterkait titik temu adalah soal ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).
"Jangan pakai jurus macam-macam. Semua harus dewasa dalam berdemokrasi," ujarnya.
Jika pemerintah menarik diri, maka pembahasan suatu UU tidak bisa dilanjutkan. Konsekuensinya, penyelenggaraan Pemilu 2019 terkesan mundur dengan kembali pada UU Nomor 8 Tahun 2012.
"RUU ini adalah usulan pemerintah. Kok malah pemerintah yang mau mundur," katanya.
Dia mengingatkan agar jangan sampai landasan hukum untuk pemilu menggunakan aturan yang lama. Hal ini hanya membuat malu pemerintah dan DPR karena sudah melakukan pembahasan untuk waktu yang cukup lama.
kita sudah menghabiskan energy. Malu dong sudah berbulan-bulan masa kembali ke UU lama, pungkasnya. (aiz)
