JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pusat menemukan empat makanan mengandung minyak babi. Pada produk itu tidak mencantumkan peringatan mengandung minyak babi pada label.
Keempat produk itu adalah Mie Instan U-dong, Mie Instan Shin Ramyun Black, Mie Instan Rasa Kimhci, dan Mie Instan Yeul Ramen.
Untuk itu, BPOM Pusat meminta BPOM Jambi untuk memeriksa di semua distributor yang ada di Jambi. Itu diakui Kepala BPOM Jambi, Ujang Supriatna. BPOM Jambi sudah melakukan pemeriksaan di beberapa distributor terkait peredaran makanan asal Korea itu.
Kami sudah cek ke lapangan hari Jumat. Hasilnya tidak ditemukan produk dengan nomor izin edar sebagaimana yang tercantum di Surat Edaran BPOM Pusat itu, pungkasnya. (nur)
