iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi akan mencairkan Tunjangan Hari Raya untuk Aparatur Sipil Negara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi. Pencairan THR mulai berlangsung hari ini (16/6).

Deky Subianda, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Jambi mengatakan jumlah THR yang akan dicairkan Pemerintah Kota Jambi senilai Rp 23 M. Jumlah tersebut, kata Deky untuk 7000 ASN dan 45 Dewan Kota Jambi.

"Hari ini mulai pencairan," kata Deky jumat (16/6)

Deky mengungkapakan, bahwa THR untuk Dewan sebenarnya hanya Rp 1,5 juta untuk anggota, 1,6 untuk wakil ketua dan 2,1 untuk Ketua DPRD.

"Tempo hari yang Rp 23 juta per anggota Dewan itu keliru. Rp 23 juta itu gaji dan tunjangan Dewan setiap bulannya," kata Deky. (hfz)


Berita Terkait



add images