JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi Komari, mengaku pihaknya kecolongan terkait ditemukannya Mie kuning mengandung formalin saat sidak BPOM Provinsi Jambi, Senin (12/6).
Komari mengatakan, pada tahun lalu, pembuat mie ini pernah juga mendapat surat peringatan dari BPOM, namun sebut Komari, hal tersebut tidak membuat jera pelaku, sehingga mereka tetap melanjutkan kegitan tersebut.
Kami ada petugas pengawasan. Tapi ini kami akui kecolongan, Imbuhnya.
Ia mengaku, tempat pembuatan mie tersebut sudah di segel, kata dia pihak Kepolisian juga sudah mendatangi lokasi.
Pengawas kami juga sudah kelapangan, tempat tersebut sudah disegel, pungkasnya. (hfz)
