JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi, Senin (12/6) menemukan mie kuning yang mengandung formalin saat sidak di Pasar Angso Duo.
Setelah dilakukan uji sampel, ternyata mie kuning tersebut positif mengandung formalin. Setelah kita cek ternyata mie kuning tersebut positif mengandung formalin, kata Kepala BPOM Provinsi Jambi, Ujang Priyatna, Senin (12/6) pagi.
Menurutnya, mie yang mengandung formalin itu dijual murah, teksturnya juga lebih kenyal dan tidak ada lalat yang hinggap ke mie tersebut.
Hanya satu pedagang saja. Pedagang sekaligus pembuatnya dia juga, kami juga langsung menelusuri tempat produksi mie formalin tersebut, pungkasnya. (wan)
