iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi juga kebagian THR dari APBD Pemerintah Kota Jambi 2017. Total Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan dikeluarkan untuk wakil rakyat itu sekitar Rp 1 M.

Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Jambi, Deky Subianda, mengatakan, dewan juga mendapatkan THR sama seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Jambi. Besaran THR yang didapat sama seperti gaji bulanan dan tunjangan yang mereka terima setiap bulan.

Totalnya Rp 1.040.000.000. Bagi saja 45 dewan, sekitar 23 juta per orang, kata Deky Subianda, ketika ditemui di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, Deky menyebutkan, THR ini akan cair pada pertengahan Juni nanti. Saat ini pihaknya tinggal menunggu instruksi dari Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Kalau angin-anginnya pertengahan Juni, tapi, kita masih menunggu petunjuk dari pusat, pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images